PENCEGAHAN ILLEGAL LOGGING RAIH PRESTASI INTERNASIONAL

Tanggal : 14-04-2010, Kategori : Berita Utama, Sorot

LAPORAN : MURHAN RAMLY, SE

Pemerintahan RI, raih prestasi internasional pada sektor pencegahan dan pengurangan aksi illegal loging. Menurut Mantan Menhutbun MS.Ka’ban saat masih menjabat sebagai menteri , menangani  kasus dengan jumlah 296.

Kata ia dalam jumlah pers, bersama sejumlah wartawan Ibu Kota dan Daerah , kasus Illegal Logging itu menurun hingga 80 %, ujarnya. Saat akan melaksanakan rapat kordinasi Partai Bulan Bintang menuju suksesi kepemimpinan yang akan berlangsung  di Medan bulan depan.Acara rapat kordinasi itu dilaksanakan di Central PARTAI BULAN BINTANG (PBB) di Jakarta, Selasa 13/04.
Pada saat  gelar jempa pers itu ,  MSK  menejelaskan atas upaya pemerintah selama ini dalam menata pembalakan liar dengan cara yang tertib dan  melibatkan berbagai  instansi   terkait.

Dengan penurunan tingkat kejahatan itu, menurut ia bahwa negara kita telah mendapat ” appriciated “  oleh dunia internasional,  soal mengurangi kejahatan pembalakang liar itu.

Namun , kata ia dalam memberitahu  soal mencurigai,  itu patut kita lakukan. Tapi saya tidak ingin terjadi fitnah.

Data tertulis yang sudah ada di instansi terkait yang menangani pelanggaran dalam Illegal Logging itu perlu difollw up,tegasnya.

Ia pun  mengingatkan kepada yang menangani kasus itu, jangan sampai tergoda oleh gratifikasi, pesannya.

Mengapa terjadi Illegal Logging itu ?,  karena adanya pemberian izin IPK, yang dikeluarkan oleh  pemerintah di daerah yang terbukti banyak kuasa pertambangan didalam kuasa hutan kawasan.

Atas izin itu,  membuat rawan terjadinya pembalakang liar, kata MSK kepada wartawan.

Untuk  mengetatkan pengawasan kejahatan itu, maka pemerintah dari pusat hingga ke tingkat provinsi ke  kabupaten dan kota perlu lebih solid lagi dalam mengurangi langkah-langkah pembalak itu  dalam melakukan aksinya, kata MSK.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah sendiri sudah melakukan berbagai upaya dalam soal pemberantasan itu, dan  ini perlu,  karena kita sudah di percaya oleh dunia atas upaya meminimumkan aksi itu.

Bahkan soal produk berbahan kayu yang berasal dari indonesia semua harus dibuktikan oleh surat pengakuan dari pemerintah atas pemakaian bahan yang terbuat dari kayu itu, jelasnya.

Walaupun Menhutbun sekarang ini , punya hak melakukan penyidikan atas aksi itu,namun dalam hal,   untuk transparansi kepada pubik,pemerintah  juga  dibantu oleh beberapa instansi dalam menguatkan penyidikan itu. Ada instasni dari  KPK, Polisi, Jaksa dan Hakim.

Jadi,  memang selama ini sudah agak dipersempit demi menjaga nama baik Indonesia di mata dunia, kata MSK.

Mengakhiri jumpa pers ini, saat ditanya acara suksesi kepemimpinan PBB,yang masih dipimpin oleh MS KA’BAN   menjelaskan bahwa kita akan menguatkan jajaran mulai dari pusat hingga ke daerah untuk maju lagi di 2014.

Namun ketika di konfirmasi  mengenai Parlementary Thress Hold ( PET ), yang menjadi persyaratan dan harus memiliki perolehan “three percentage” , apakah PBB akan bisa maju lagi ? tanya wartan. Ia menjelaskan bahwa aspirasi rakyat itu dalam berdemokrasi ada unsur keterwakilan sebagaimana  yang tertulis di UUD 1945.

Tapi menurut ia , untuk mengatasi parpol yang berada  dibawah persyaratan itu, perlu dibuka pasal - pasal baru yang membolehkan parpol itu , untuk bergabung , baik yang sudah lolos maupun yang tidak, usul MSK. Dalam arti menggabungkan suara parpol itu sebagai “way out”  yang alami dalam berdemokrasi yang terpimpin.