APAKAH KPK AKAN DILEBUR ATAU BERLANJUT ?

Tanggal : 25-05-2010, Kategori : Sorot Tokoh

Oleh : Murhan Ramly.

Hasil perjuangan jajaran KPK setelah dibentuk pada beberapa tahun lalu, nampaknya hanya menjadi bahan kajian ditengah  masyarakat. Padahal bentukan organisasi yang dipercaya oleh pengagum akan adanya upaya berdirinya supremasi hukum setelah era reformasi,  yang sudah  berjalan sekian lama hanya menjadi pertanyaan oleh kalangan  publik, apakah agenda reformasi itu,  akan tercapai sebagai kesepakatan yang telah diusung oleh penggerak dalam menegaskan dan menetapkan aturan yang menjadi harapan  masyarakat diera yang menggelobal ini.

KPK, lembaga yang hadir karena tidak berdayanya aparat penegak hukum yang sekian tahun dinilai kurang mampu dan mendapat  lebel dimata masyarakat sebagai  bangsa   yang kurang   mampu dalam menata aturan hukumnya sehingga terjadi banyak kesalahan yang dilakukan secara berjamaah dan pelakunya pun susah untuk di tetapkan sebagai pelaku yang di ponis di pengadilan.

Kenyataan itu , memang ada yang terseret hingga ke pengadilan bahkan  di bui, tapi lainnya masih menggantung,  apakah akan diusut atau bagaimana , hal itu menjadi wewenang kepada penegak hukum yang di beri mandat oleh negara ini.

Entah bagaimana KPK itu dibentuk tanpa mempertimbangkan hasil yang akan dicapai demi untuk menguatkan lembaga penegak hukum lainnya. Karena berdalih adanya masukan dari masyarakat bahwa pihak - pihak yang diberi tugas untuk menguatkan hukum itu ternyata tidak bisa diharap. Maka desakan masukan itu, KPK dibentuk dalam rangka menguatkan supremasi hukum yang diusung sejak pergolakan menuju era reformasi.

Berdirinya KPK, disambut dengan semangat kebangsaan karena lembaga ini akan diharap oleh masyarakat bisa membawa bangsa ini kearah lebih mapan dalam berbagai aspek.

Bahkan Lembaga ini ditunggu oleh masyarakat untuk meminimkan aksi pemakaian uang rakyat secara illegal.

Tahun berjalan KPK dengan segala perangkat yang di pasang untuk mengamankan kondisi ekonomi rakyat secara nasional, malah sebaliknya terkesan  terjadi  sikon  dimasyarakat  saling  mencurigai  dan  berdampak kepada saling menjaga jarak karena adanya berbagai isu yang terkait dengan penyadapan  nomor HP sehingga menjadikan suasana kurang aman diberbagai elemen masyarakat.

Fakta itu, memang  benar karena KPK sendiri  yang dibentuk sudah menggelembungkan prasangka-prasangka akan mengejar para tersangka dan parahnya lagi aksi lembaga ini juga di mamfaatkan oleh oknum tertentu sehingga terjadi suasana yang saling menegangkan.

Sementara kinerja KPK itu , diharap untuk lebih elegan dalam memberantas pelaku ” illegal money ” melalui aksi korupsi tapi malah sebaliknya KPK terpojok karena tidak hati-hati dalam menangani pelaku-pelaku yang memang lebih lihai bermain sehingga kekuatan KPK lambat laun semakin pudar namanya.

Kejadian yang meluluhluntahkan KPK karena  jajarannyapun ada yang terlibat  bermain dengan  pelaku-pelaku aksi kejahatan itu.

Saat Antasari Azhar,yang menjadi ketua KPK dan  dirunduung kasus ” segitiga asmara ” yang menewaskan salah seorang Dirut BUMN melengkapi lembaga ini semakin jauh dari harapan untuk di lanjutkan dan menyusul kasus Century yang kini di percayakan oleh DPR-RI melalui rekomendasi hasil PARIPURNA seakan membawa KPK akan tenggelam apabila tidak segera diperhatikan kinerja SDMnya.

Pertanyaan,  adalah jika memang KPK, masih diharap tentu sudah dipersiapkan,  apakah lembaga ini masih bisa menjadi penegak kekuatan diantara lembaga penegak hukum lainnya seperti Polisi,Jaksa dan Hakim ?.
Kini setelah tidak ada ketua tunggal, pemerintah mencari pemangku jabatan ketua KPK tapi malah orang kurang yakin akan mampu menjadi top leadernya. Lalu,  kalau  sudah terjadi seperti ini,  sebaiknya semua elemen yang menjadi penentu akan diberdayakannya KPK itu, di bahas dengan lebih baik lagi .

Mengapa demikian ?. Karena soal kinerja anggotanya,  akan ditantang oleh berbagai godaan yang tidak gampang untuk dihindari .Apabila mereka  lemah dalam menguasai syahwat dan nafsu  bisa  jadi  akan  tambah  parah.

Yang perlu kita ketahui , apakah bangsa kita ini ,  akan lebih baik hanya karena mengharap kinerja bagi penegak hukum itu ?. Tanpa dilihat persoalan yang lainnya,  seperti pada kelemahan bangsa ini yang dililit oleh adanya oknum-oknum  yang punya  pengaruh  mengatur  berbagai  instansi  sehingga  pemegang  jabatan  disetiap level  gampang di gusur. Itu yang terjadi di negeri ini.

Pemangku Jabatan di atur oleh oknum-oknum yang memang bekerja untuk melemahkan setiap pemerintahan yang ada , di Benua Maritim ini yang bernama INDONESIA.