MENKOMINFO: SITUS PORNO BUKAN HANYA DIBLOKIR PADA BULAN RAMADHAN

Tanggal : 16-08-2010, Kategori : Berita Utama, Politik & Keamanan


LAPORAN : MUHAMMAD SALIM DJAMALENG

JAKARTA - SURABAYAWEBS.COM

Guna meningkatkan kualitas ibadah puasa, maka Menteri Komunikasi dan Informatika melakukan pemblokiran situs-situs porno di media internet. Namun Menkominfo Tifatul Sembiring mengatakan penutupan situs porno yang telah meresahkan masyarakat dan merusak generasi muda bukan hanya dilakukan di bulan ramadhan ini tapi pemblokiran itu akan terus dilakukan meski bulan puasa telah berakhir.

 

“Sebenarnya pemblokiran situs porno di internet sudah lama direncanakan pemerintah, hanya kebetulan ketemu momen bulan puasa maka momen ini dipergunakan sekaligus blokir situs porno,” kata Menkominfo Tifatul Sembiring yang mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Pengumuman pemblokiran situs porno itu dilakukan bersamaan dengan penutupan dan pembagian hadiah perlombaan olahraga memperingati HUT Kemerdekaan RI di kantor Kemkominfo Jakarta pekan lalu.

 

Menurut Tifatul, para penyedia jasa internet atau Internet Service Provider (ISP) telah dipanggil guna melakukan pemblokiran situs porno. Namun demikian, ia mengatakan belum bisa seratus persen situs porno dapat dihapuskan karena masih ada celah yang dapat dilakukan tapi minimal 90 persen situs porno sudah dapat diblokir.

 

Ia menjelaskan, UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE telah menetapkan pelaku peredaran informasi yang bersifat pornografi dan porno aksi dapat dihukum sesuai undang-undang yang berlaku. Untuk itu, sejak beberapa tahun silam Situs Kementerian Kominfo melalui www.depkominfo.go.id telah menyediakan software guna memblokir situs-situs porno dari Internet namun tidak efektif karena hanya sebagian kecil yang mengunduhkan dari situs kementerian itu.

 

Namun dengan adanya pemblokiran dari penyedia jasa internet atau ISP dianggap lebih efektif karena langsung ditutup dari hilirnya. Ia mengatakan jika masih ada situs porno yang dapat diakses maka jumlahnya pasti tidak signifikan lagi.

 

Niat kuat pemerintah untuk memblokir situs porno tersebut, menurut Tifatul bukan hanya semata pertimbangan moralitas tapi juga untuk membatasi khayalan generasi muda yang berdampak buruk pada pembelajarannya di sekolah. “Banyak anak-anak pelajar yang pada malam hari bukannya belajar tapi mengakses situs porno, pada saat ujian esok harinya menyatakan soalnya susah, padahal itu akibat terlalu banyak mengakses situs porno lupa belajar akhirnya tidak lulus,” katanya lagi.

 

Sementara itu, Menteri Kominfo yang didampingi oleh Dirjen Aplikasi Telematika Ashwin Sasongko, Plt Dirjen Postel Muhammad Budi Setiawan dan Staf Ahli Menteri Kominfo Bidang Kemitraan Ekonomi Aizirman Jusan juga menyampaikan berbagai hal. Siaran pers Kapus Informasi dan Humas Kemkominfo Gatot S. Dewa Broto menyebutkan para penyelenggara telekomunikasi pada Ramadhan dan Idulfitti 1431 H diingatkan untuk tetap meningkatkan kualitas layanannya agar trafik telekomunikasi tetap terjaga kualitasnya.

Menteri Kominfo menjelaskan tentang himbauan pada para penyelenggara telekomunikasi seluler dan Fixed Wireless Access untuk mengisi lagu Indonesia Raya pada RBT (Ring Back Tone) masing-masing dalam puncak peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan RI tahun 2010 ini. Juga disampaikan bahwa sejauh ini belum ada rencana pemblokiran layanan BlackBerry seperti ada terjadi di beberapa negara Timur Tengah.

Yang ada, menurut Menteri Kominfo, adalah keinginan Pemerintah Indonesia untuk tetap menghendaki agar RIM (Research In Motion) dari Kanada dapat mendirikan data centre di Indonesia sebagai konsekuensi dari UU ITE. Dan pemblokiran situs pornografi internet tetap dilakukan.

 Menteri Kominfo menerima perwakilan dari 6 penyelenggara ISP yang segmentasi jumlah pelanggannya cukup dominan (sesuai abjad: Bakrie Telecom, Indosat, Indosat Mega Media, Telkom, Telkomsel, dan XL Axiata). Dalam rapat tersebut, Plt Dirjen Postel melaporkan, bahwa antara Kementerian Kominfo dan penyelenggara ISP dan NAP telah mengadakan rapat koordinasi sebagai tindak lanjut dari rencana pemblokiran dan juga sekaligus dilakukan pendistribusian Surat Edaran Plt Dirjen Postel (atas nama Menteri Kominfo) No. 1598/SE/DJPT.1/KOMINFO/7/2010 tentang Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-Undangan Yang Terkait Dengan Pornografi.

Dalam rapat tersebut diperoleh beberapa kesepakatan, yaitu di antaranya dukungan para penyelenggara terhadap rencana pemblokiran meski untuk itu dibutuhkan suatu mekanisme baku dan fleksibilitas.Beberapa hal penting yang disampaikan oleh Menteri Kominfo dalam jumpa pers lain sebagai berikut:

Enam penyelenggara telekomunikasi (ISP) yang melakukan demo pengujian pemblokiran di hadapan Menteri Kominfo telah sukses melakukannya kecuali 1 penyelenggara yang sesungguhnya tidak mengalami kegagalan, tetapi karena sangat tinggi semangat upaya pemblokirannya, justru menimbulkan kendala teknis.

Terdapat 3 UU yang mendasari upaya pemblokiran ini, yaitu UU Telekomunikasi, UU ITE dan UU Pornografi. Upaya pemblokiran tidak hanya akan berlangsung selama bulan Ramadhan 1431 H saja, tetapi akan tetap berlangsung secara kontinyu. Dalam perkembangannya akan terus diadakan evaluasi, monitoring dan up dating.

Dalam perkembangannya, Ditjen Aplikasi Telematika Ashwin Sasongko akan melakukan pemantauan dan juga mempersiapkan posko pengaduan untuk menampung keluhan masyarakat umum.