Pencarian





BERDAYAKAN KELOMPOK INFORMASI MASYARAKAT (KIM) UNTUK KEMAJUAN DESA INFORMASI

Tanggal : 17-12-2011, Kategori : Berita Utama, Ekonomi & Bisnis, Surabaya

LAPORAN : SALIM

PACITAN - SURABAYAWEBS.COM

Setelah program USO digulirkan dalam rangka mempermudah akses telekomunikasi dan informasi di desa-desa, maka hasilnya mulai dirasakan masyarakat daerah. Sudah puluhan ribu Desa Berdering berhasil dihidupkan pemerintah yang berlanjut ke Desa Pintar hingga Desa Informasi yang dilakukan sepanjang tahun  2011.

Dalam rangka meningkatkan jumlah Desa Informasi menjadi 80 Desa, maka Kementerian Komunikasi dan Informatika yang dilaksanakan Dirjen IKP kini mempersiapkan peresmian Desa Informasi di Pacitan, Jawa Timur. Untuk mempersiapkan acara yang akan diresmikian Menkominfo pada Minggu (18/12), maka digelar acara seminar Pemberdayaan Kelompok Komunikasi Sosial, Sabtu (17/12).

Sejumlah panelis dihadirkan dalam kesempatan itu, mulai dari Direktur Kemitraan Komunikasi Media James Pardede, Staf Ahli IKP Supomo, Direktur Penyelenggaraan Pos dan Informatika Agung Suryo Utomo. Menurut James Pardede, peran masyarakat dalam mensukseskan program Desa Informasi sangat besar sehingga dibutuhkan dukungan yang maksimal.

Apalagi dengan adanya Desa Informasi juga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat. Ia memberikan contoh, dengan adanya fasilitas internet di setiap Desa Informasi merupakan sarana penting untuk meningkatkan ilmu pengetahuan masyarakat serta memajukan bidang pendidikan.

Dijelaskannya, tujuan desa informasi adalah agar masyarakat lebih mudah mengatasi kesenjangan informasi antara pusat dan daerah. Untuk tujuan tersebut, maka didirikanlah desa berdering, desa internet, PLIK, MPLIK, juga televisi masuk desa.

Sementara Supomo yang juga mantan Direktur Komunikasi Publik mengatakan peran Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) sangat besar dalam mendukung Desa Informasi. Didepan para peserta seminar yang terdiri dari KIM, radio komunitas daerah, pertunjukan media tradisional seperti wayang dan sebagai, ia mengatakan paling tidak ada empat tahap dalam pengembangan KIM dan yang tertinggi jika KIM sudah mampu membangunan komunitas yang memiliki kemampuan berbisnis.
Pada posisi KIM dapat menjalankan fungsinya dengan baik maka wajar jika akan menghasilkan keuntungan bisnis sehingga ajang Desa Informasi menjadi lahan bisnis yang menarik. Apalagi hasil pertanian di sebuah desa dapat ditingkatkan nilai jualnya jika peran KIM dapat membantu mencarikan harga hasil pertanian yang lebih tinggi sehingga petani setempat mendapatkan keuntungan yang menarik.
Mengenai wadah komunikasi untuk setiap kegiatan di Desa Informasi bisa dari berbagai bentuk baik yang tradisional maupun yang modern. Media televisi dan internet serta telepon memang cepat informasinya namun untuk membuat masyarakat setempat lebih cepat paham informasi maka menggunakan media tradisional seperti wayang dan lainnya maka sasaran komunikasi dapat lebih tepat untuk daerah tertentu.
Adapun Agung mengatakan dalam setiap penyelenggaraan siaran baik itu televisi maupun radio di Desa Informasi sekalipun harus mendapatkan ijin. Namun ijin yang diberikan sangat mudah untuk radio komunitas cukup bayar Rp 20.000 untuk satu ijin serta iuran pertahun Rp14.000 sehingga tidak memberatkan penyelenggara radio komunitas karena memang bukan siaran komersial dan radius siaran juga hanya sekitar 2,5 kilometer.

DIRJEN IKP KEMKOMINFO: INFORMASI MENJADI NILAI TAMBAH DALAM MENINGKATKAN TARAF HIDUP MASYARAKAT

Tanggal : 17-12-2011, Kategori : Berita Utama, Surabaya

LAPORAN : SALIM

JAKARTA - SURABAYAWEBS.COM
Kecepatan dan akurasi dalam memperoleh dan menyalurkan infromasi merupakan syarat bagi kehidupan manusia modern sehingga perlu terus ditingkatkan. Untuk itu, target pemerintah yang dicanangkan dalam USO (Universal Service Obligation) yang dilaksanakan Kementerian Infromasi dan Informatika bisa mencakup 31.800 Desa dan 5.748 Desa Pintar di Ibukota Kabupaten yang sudah tercapai tahun lalu, Khusus untuk target pencapaian Desa Informasi tahun 2010 sudah mencapai 16 lokasi maka dalam 2011 ini bertambah menjadi 80 Desa Informasi.
Dirjen IKP Kemkominfo Freddy H. Tulung mengungkapkan hal tersebut pada sambutan yang dibacakan Direktur Kemitraan Komunikasi Media, James Pardede pada acara Forum Pemberdayaan Lembaga Komunikasi Sosial yang digelar di Hotel Prasasti Kota Pacitan, Sabtu (17/12) yang juga dihadiri Bupati Pacitan Indartato bersama Staf Ahli IKP Supomo.

Dijelaskan masih ada ada keterbatasan ekonomi dan kurangnya ketrampilan gunakan IT sehingga ada kesenjangan informasi. Untuk itu ia mengatakan akan terus dilakukan pembangunan infrastruktur komunikasi dengan melibatkan lembaga komunikasi sosial.

Kelompok informasi ini dapat mengumpulkan informasi untuk implementasi dalam kehidupan sehari-hari dengan menggunakan teknologi informasi. Dengan demikian kecepatan informasi pengetahuan dan sebagainya dapat menjadi bagian dari kehidupan masyarakat di pedesaan.

Untuk itu perlu dilakukan secara berjenjang dan berlanjut dengan melibatkan bupati atau kepala daerah setempat dalam urusan pengembangan komunikasi dan informasi. Ia juga berharap agar urusan komunikasi bisa berdiri sendiri tidak digabung dengan Dinas Perhubungan seperti yang ada di Pacitan.

Sementara Bupati Pacitan Indartato mengatakan  sebenarnya sudah lama masyarakat Pacitan ingin mendapatkan informasi yang luas sehingga kehadiran desa informasi dapat memberikan peluang yang lebih besar kepada masyarakat. Menurutnya, pada masa lalu semua siaran termasuk televisi harus akses lewat Yogyakarta, maka dengan adanya perhatian pemerintah pusat dengan menyediakan fasilitas teknologi informasi maka dapat mendorong kemajuan di Pacitan.

Ia mengatakan masih ada kritik belanja publik lebih kecil dari belanja instansi sehingga mendirikan masing-masing dinas secara terpisah dapat membuat kesenjangan lebih lebar lagi. Ia berharap kepada komunitas informasi publik untuk menyampaikan informasi ini secara luas sehingga masyarakat mengerti.

Dijelaskan bahwa masyarakat Pacitan bergerak di sektor pertanian 70 persen, sektor jasa sedang dimajukan guna meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah). Dana perimbangan hanya terserap untuk DAU sehingga dana pembangunan dan perbaikan infrastruktur masih minim.

Ia berharap ada peningkatan APBD dengan adanya peningkatan di sektor komunikasi dan informasi. Diharapkan pula para aparat daerah Pacitan dapat bekerjasama dengan baik sehingga bahu membahu pembangunan daerah asal Presiden SBY itu.

DIDUGA KORUPSI KEJARI SURABAYA SEGERA PERIKSA KADIS PERHUBUNGAN SURABAYA.

Tanggal : 14-07-2011, Kategori : Berita Utama, Politik & Keamanan, Ekonomi & Bisnis, Daerah, Surabaya

Laporan : H.Erry Budianto

Surabaya-Surabayawebs.com

Diduga korupsi dan melakukan penyalahgunaan wewenang, Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, segera memeriksa Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Surabaya, Eddi A.Md dan sejumlah pejabat di Dinas Perhubungan Kota Surabaya. Kasus korupsi ini terbongkar karena Kadishub Kota Surabaya, Eddi A.Md tidak mengeluarkan lagi ijin kelola Ponten di Terminal Purabaya di Bungurasih.

Padahal pengelola H.M.Sobandi Direktur CV.Sribayu beralamat Jl.Petemon IV/34 Surabaya pada tahun 2009 telah mengeluarkan dana sebesar Rp.500 juta lebih kepada Kadishub Kota Surabaya untuk mendapatkan ijin pengelolaan Ponten tersebut. Kadishub Kota Surabaya telah mengeluarkan ijin Pengelolaan Sarana/Fasilitas Terminal Purabaya melalui Suratnya Nomor 550.21/4600/436.6.10/2009 tertanggal 15 April 2009.

Selain mengeluarkan dana yang cukup besar, pengelola Ponten di Terminal Purabaya Kota Surabaya itu juga sudah membayar retribusi yang sangat besar Rp.10 juta per bulan. Di mana Rp.7,5 juta disetor tanpa dibuatkan kwitansi resmi dan Rp.2,5 juta dibuatkan kwitansi penerimaan.

Namun saat H.M.Sobandi selakukan pengelola Ponten tersebut mengajukan perpanjangan ijin, Kadishub Kota Surabaya ini menolaknya. Penolakan ini tidak sesuai dengan janji Kadishub Kota Surabaya Eddi A.Md saat menerima uang dari Dirut CV.Sribayu sebesar Rp.500 juta tersebut.

Dalam pengaduannya kepada Abu Hanifah & Partners, institusi pengacara terkenal di kota Surabaya, dikemukakan H.M.Sobandi bahwa uang sebesar itu disetor kepada Eddi A.Md.LLAJ.S.Sos MM Kadihub Kota Surabaya melalui transfer dari Bank UOB Buana dengan cek Bank UOB Buana nomor 0000143 dan dibukukan cek dengan nomor B9000143 sebesar Rp.300 juta ke rekening nomor 8220305377 BCA Rungkut Surabaya atas nama Sdr.Kelvin Sanjaya pada tanggal 2 April 2009 dengan berita: Titipan Pembayaran MCK/Ponten Ruang Tunggu Terminal Purabaya.

Pembayaran ke dua sebesar diberikan cek cash dengan nomor B9000147 sebesar Rp.130 juta tertanggal 27 April 2009 dan pembayaran ke tiga dengan uang cash sebesar Rp.70 juta di mana penyerahan dilakukan di kantor Dinas Perhubungan Kota Surabaya di Jl.Dukuh Menanggal No.1 Surabaya, disaksikan oleh Sdr Bambang dan seorang keponakan H.M.Sobandi.

Pada kenyataannya, Kadishub Kota Surabaya Eddi AMd.LLAJ.S.Sos.MM tidak menepati janjinya untuk memperpanjang ijin pengelolaan MCK/Ponten di Terminal Purabaya kepada HM.Sobandi melalui surat resmi nomor 550.21/8134/436.6.10/2011 Perihal Permohonan Perpanjangan Izin Pengelolaan Sarana/Fasilitas Terminal Purabaya tertanggal 21 April 2011.

Dalam suratnya Kadishub Kota Surabaya tersebut mengatakan secara tertulis, menjawab surat permohonan saudara tanggal 16 Maret 2011 perihal Permohonan Perpanjangan Izin Pengelolaan Sarana/Fsilitas di UPTD Terminal Purabaya yang berupa Sarana Keberishan Umum/Ponten terletak di sisi Barat ruang tunggu pemberangkatan penumpang bis Antar Kota, maka dengan ini kami sampaikan bahwa permohonan saudara tidak dapat dipenuhi. Surat ini ditandatangani PLt Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya Eddi AMd.LLAJ.S.Sos.MM dengan NIP 196110409 198703 1 012 dan dicap Pemerintah Kota Surabaya Dinas Perhubungan dan ditembuskan kepada Kepala UPTD Terminal Purabaya, May Ronald SE.MM NIP 19580529 198203 1 009.

Dalam surat pengacara HM.Sobandi, yaitu Sdr. Abu Hanifah, SH kepada Kadishub Kota Surabaya tertanggal 10 Mei 2011 dikemukakan, akibat perpanjangan izin tidak dikeluarkan oleh Kadishub Kota Surabaya yang saat menerima uang total sebesar Rp.500 juta dari Sdr.HM.Sobandi menjanjikan hak pengelolaan MCK/Ponten di Terminal Purabaya dapat diperpanjang, tapi ternyata bertolak belakang.” Ini membuat klien kami merasa dibohongi. Untuk itu dia mohon kebenaran dan keadilan ditegakkan di Bumi Brawijaya ini,” ujar pengacara kondang Abu Hanifah,SH.

Oleh sebab itu menurut pengacara H.M.Sobandi ini perbuatan Sdr.Eddi.A.Md.LLAJ.S.Sos.MM selaku Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya, dapat diduga telah melanggar Pasal 372, 374 dan 378 KUHP dan juga Undang-Undang RI Nomor 43 Tahun 1999 Pasal 3 ayat (1) dan (2) tentang JENIS,KEDUDUKAN, KEWAJIBAN DAN HAK PEGAWAI NEGERI.

Surat tersebut ditembuskan kepada Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jatim, DPRD Kota Surabaya, DPRD Tk I Jatim, Walikota Surabaya, Komisi Pemberantasan Mafia Hukum dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Jika selama tiga hari Sdr Eddi selaku Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya, tidak juga memberikan penjelasan kepada klien kami. Surat kami ini akan kami kirimkan kepada institusi lainnya seperti di atas agar semua terbuka transparan bahwa Sdr.Eddi patut diduga melakukan perbuatan melanggar hukum, yaitu  korupsi yang merugikan H.M.Sobandi selaku klien kami,” jelas Abu Hanifah,SH kemudian.

FEE ILEGAL BANK JATIM SEBESAR 71,4 MILIAR DISELIDIKI KPK

Tanggal : 20-01-2010, Kategori : Berita Utama, Daerah, Surabaya

LAPORAN : DHEO FALDI RISWANDA

SURABAYA - SURABAYAWEBS.COM
Para pejabat yang tersangkut kasus dugaan fee ilegal dari Bank Jatim wajar bila merasa cemas. Pasalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki aliran dana sebesar Rp71,4 miliar tersebut.  Bukti aliran dana tersebut telah dimiliki KPK. Saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan sebelum penanganan kasus itu ditingkatkan menjadi penyidikan.”KPK sangat hati-hati menyelidiki suatu kasus karena yang sudah naik menjadi penyidikan tidak bisa dihentikan,” ujar Haryono Umar, Wakil Ketua KPK di Surabaya.

Menurut Haryono, ada perbedaan mekanisme kerja KPK dengan kepolisian. Pihak kepolisian bisa mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), namun KPK tidak bisa melakukannya. Karena itu,pihaknya masih menyelidiki fee dari bank-bank daerah termasuk Bank Jatim kepada pejabat. KPK meminta kepada para pejabat yang menerima fee dari Bank Jatim untuk segera mengembalikannya kepada kas daerah. Meski Haryono masih belum dapat memastikan apakah ada tindak pidana dalam persoalan tersebut.

Negara memiliki seluruh dana hasil keuntungan dari Bank Jatim. Pasalnya,seluruh modal Bank Jatim berasal dari APBD Jatim yang merupakan uang negara. ”Pejabat tidak berhak menikmati uang itu. Jadi, kalau sudah menerima harus segera dikembalikan.Tidak ada tercatat uang pribadi-pribadi sebagai bagian modal Bank Jatim. Jadi, tidak ada pribadi-pribadi boleh menikmati dana bank jatim,”ujarnya.***

TEMAN-TEMAN ARY TERKEJUT, RUMAH DI PERUMAHAN ELIT PONDOK NIRWANA SURABAYA SUDAH DISITA

Tanggal : 8-11-2009, Kategori : Berita Utama, Politik & Keamanan, Surabaya

LAPORAN : DHEO RISWANDA/ANTARA

SURABAYA - SURABAYAWEBS.COM
Ary Muladi sontak menjadi pusat perhatian masyarakat. Ulahnya membuat jagat hukum di Tanah Air “meradang”.Pria kelahiran Solo, Jawa Tengah adalah saksi kunci dalam kasus perseteruan tiga institusi hukum di Indonesia; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri, dan Kejaksaan Agung.

Media massa cetak maupun elektronik memberitakan pengusaha yang mulai berkiprah sebagai rekanan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Jatim, pada akhir tahun 1980-an hingga 1990-an.

Ulah Ary tersebut, membuat kaget teman-temannya maupun sesama pebisnis di Surabaya.

“Ya, usianya sekitar 53 tahun. Saya mengenal dia semasa berbisnis di Surabaya tahun 1984,” kata pengusaha asal Surabaya yang kini menetap di Jakarta yang enggan disebutkan jati dirinya.

Ia bersama Ary, saat itu menjadi rekanan (pemborong) proyek-proyek Pemkot Surabaya saat kota Pahlawan dipimpin Wali Kota Purnomo Kasidi (alm).

“Orangnya tampan, `cool`, berkumis dan selalu berpakain `modis`, ramah dan enak kalau diajak bicara, segala hal. Saya tidak menyangka, kini ia jadi `markus` (makelar kasus) tingkat tinggi ,” ucapnya sambil tersenyum.

Menurut dia, Ary yang supel tersebut memang sering juga berperan sebagai perantara bagi pengusaha lain dalam mengurus perizinan di Pemkot Surabaya.

Jajarang pejabat di Pemkot maupun Polwiltabes Surabaya hingga Polda Jatim banyak yang mengenal dia, sehingga tidak salah bila pebisnis yang berurusan dengan tiga lembaga tersebut, selalu menggunakan jasa Ary.

“Ary dulu sebenarnya pesaing saya dalam berbisnis, karena lingkup usaha dijalani sama. Namun, dalam urusan `membantu` masalah perijinan, saya nggak ikut-ikut. Bukan ranah saya,” tuturnya.

Pengusaha yang kini telah “pensiun” itu menuturkan bahwa bila ia hijrah ke Jakarta pada awal 1990-an, Ary menyusul tinggal di Jakarta tahun 2000-an.

“Wah sekarang susah kontak dia, telepon rumah, HP maupun HP milik istrinya (Murti) mati semua. Ya minimal, tadinya saya ingin kontak dia untuk `meringankan` beban, membantu secara moral. Tapi dihubungi saja nggak bisa,” paparnya.

Ia menduga, saat berkiprah di Surabaya itulah Ary mengenal Anggodo Widjaja. Dimana “pertemanan” di Kota Pahlawan ini berlanjut saat kakak Anggodo yaitu Anggoro bermasalah dengan hukum.

“Ya kalau Anggodo minta tolong dan percaya kepada Ary, wajar saja. Tapi saya sendiri nggak yakin kalau Ary punya jalur atau mengenal secara dekat dengan pimpinan KPK, kalau staf KPK bisa saja,” ujarnya.

Salah seorang wartawan Surabaya Post era 1990-an, Darmantoko, mengaku pernah mendengar nama Ary Muladi menjadi rekanan Pemkot Surabaya sekitar tahun 1990.

“Dulu, saya sempat mendengar nama itu. Namun, saya tidak tahu rekanan dalam proyek apa?” katanya yang dahulu aktif meliput di Pemkot Surabaya.

Ia menerangkan, model rekanan di Pemkot Surabaya saat itu dibagi menjadi tiga, yakni rekanan besar dengan nilai proyek di atas sekitar Rp1 miliar, sedangkan rekanan menengah ke bawah dengan nilai proyek di bawah Rp500 juta.

Rekanan tersebut mengerjakan sejumlah proyek mulai dari pembangunan jalan, gali pipa, spesialis pipa, bangun gedung, serta pengadaan barang dan jasa.

Mantan Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Indonesia (Gapensi) Jawa Timur, Somingan dan Ketua PDIP Jatim Sutjipto adalah sebagian dari rekanan besar Pemkot Surabaya, di era 1990-an.

“Bisa saja Ari masuk dalam rekanan besar itu,” ucapnya.

Namun, lanjut dia, kemungkinan juga Ari masuk dalam rekanan khusus. Artinya rekanan yang secara administrasi diragukan, seperti halnya tidak ada namanya atau tidak memiliki status hukum (atau tidak dinotariskan).

Hal itu berbeda halnya dengan model rekanan pemkot yang ada saat ini. Menurut Darmantoko, model rekanan Pemkot Surabaya saat ini menggunakan “mobile procurement“, yakni pengembangan dari “electronic Procurement” (e-Proc).

Sistem tersebut, lanjut dia, membuat rekanan pemkot tidak harus selalu di depan internet untuk mengakses informasi proyek-proyek pemkot yang sedang ditenderkan. Bahkan, mereka juga dapat mendaftarkan diri dan melakukan penawaran dengan mengirimkan SMS saja.

Komisi
“`Gendeng` (gila)!” itulah kata yang terucap dari seorang pria paruh baya, yang merupakan teman Ary semasa di Surabaya, saat mengetahui temannya itu menjadi pusat pemberitaan.

“Ya, saya mengenal dia saat pacaran dan menikah dengan Murti, janda tiga anak yang juga rekanan Pemkot Surabaya. Dengan Murti (61) Ary tidak punyak anak,” katanya, mengungkapkan.

Ia menuturkan, saat menikah dengan Murti, ikut juga selamatan menempati rumah baru di Pondok Nirwana, salah satu perumahan elite di Surabaya.

“Ary itu supel dalam pergaulan, ganteng dan `pengusaha` lagi. Kalau dia mau jadi `playboy` bisa sekali. Tapi saya juga heran, kok dia malah menikahi janda tiga anak yang usianya tujuh sampai delapan tahun lebih tua dari dia,” paparnya.

Pernah suatu hari ketika berada di Bandara Juanda Surabaya, bertemu dengan seorang istri menteri era orde baru, dan istri menteri itu saling sapa dengan Ary.

“Ketika saya tanya, kamu kenal Ri. Ya kenal sekali, dia itu mantan pacar saya,” katanya sambil terbahak.

Salah seorang dokter gigi, tetangga Ary di perumahan Pondok Nirwana, menyatakan keheranannya atas ulah Ary tersebut.

“Edan! Nggak nyangka saya kalau Ary seperti itu. Saya tahunya dia pemborong, rekanan Pemkot Surabaya. Setelah pindah ke Jakarta, saya nggak pernah bertemu sama sekali,” tuturnya.

“Ehhh, tahu-tahu muncul di TV jadi pusat pemberitaan, Ary itu `markus` dengan omzet miliaran rupiah lagi,” katanya.

Menurut dia, tidak heran bila ulah pengusaha yang jadi rekanan seperti itu, mengandalkan komisi, pertemanan dan kedekatan dengan pejabat dalam meraih proyek.

“Rumahnya di sini (Pondok Nirwana) sudah disita oleh bank,” katanya lirih

PERALATAN PEMADAM KEBAKARAN CITO OPTIMAL ATASI KEBAKARAN

Tanggal : 23-06-2009, Kategori : Ekonomi & Bisnis, Surabaya


LAPORAN : DHEO FALDI RISWANDA

JAKARTA - SURABAYAWEBS.COM

Pengembang superblok City of Tomorrow (CITO) menyatakan bahwa peralatan pemadaman kebakaran yang dimiliki terbukti mampu berfungsi optimal sehingga dapat mengatasi kebakaran logo UPH yang terjadi.

Seperti diketahui, pada Selasa, 9 Juni 2009, sekitar pukul 21.45 wib terjadi percikan bunga api pada logo UPH, khususnya pada huruf “U”, yang diduga karena hubungan singkat pada bola lampu di logo tersebut. Pada saat yang sama, angin cukup kencang sehingga dikhawatirkan memudahkan api menjalar ke daerah sekitarnya. Namun, dalam tempo 15 – 20 menit, api dapat teratasi dan tidak menimbulkan kerusakan yang tidak diinginkan.

“Selain memperoleh bantuan dari pihak pemadam kebakaran, proses untuk mengatasi kebakaran tersebut juga dilakukan oleh sumber daya manusia CITO yang segera tanggap akan situasi tersebut, beberapa kaca sengaja dipecah oleh tim sebagai akses untuk menyemprotkan air pada titik kebakaran” jelas Danang Kemayan Jati, Head of Corporate Communication PT Lippo Karawaci Tbk., pengelola CITO.

“Yang lebih penting lagi adalah semua peralatan pemadaman kebakaran CITO seperti hydrant, fire alarm, sistem fire protection berfungsi dengan baik. Sementara ini, penyebab kebakaran diduga adalah hubungan singkat arus listrik pada logo tersebut.

Kegaiatan UPH telah beroperasi secara normal dan untuk menghindari dari kejadian serupa di kemudian hari, UPH bersama Advertising Agency yang ditunjuk akan mengevaluasi bahan maupun teknis dari signage nya.

KESABARAN MERUPAKAN UJIAN BAGI WARGA SIRING BARAT MENANTI GANTI RUGI

Tanggal : 22-05-2009, Kategori : Daerah, Surabaya

LAPORAN : DHEO FALDI RISWANDA

SURABAYA - SURABAYAWEBS.COM
Warga Siring Barat, Kecamatan Porong harus menunggu lama untuk memperoleh ganti rugi. Pasalnya, sejauh ini belum ada petunjuk pelaksanaan dan teknis (julkak dan juknis) terkait pemberian ganti rugi untuk kawasan itu. Padahal, dana untuk ganti rugi kawasan di luar peta terdampak lumpur yang ditanggung pemerintah saat ini sudah ada di Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS). ”Dana sudah ada, tinggal menunggu juklak dan juknisnya. Kalau juklaknya sudah ada, akan kami cairkan,” ujar Ketua BPLS Sunarso kemarin. BPLS berharap dalam waktu dekat ini juklak dan juknis tersebut segera turun sehingga BPLS bisa segera mencairkan dana untuk ganti rugi itu.

Sunarso menambahkan, sebelum warga Siring Barat memperoleh ganti rugi, pihaknya sudah melakukan penanganan maksimal terkait semburan baru (bubble) yang muncul di kawasan itu.Jika kondisibubblesudah membahayakan, warga akan dievakuasi. Staf Humas BPLS Akhmad Khusairi menambahkan,berdasarkan rekomendasi dari tim independen yang dibentuk Pemprov Jatim, sudah ada rekomendasi agar kawasan Siring Barat dan Jatirejo Barat mendapat ganti rugi karena sudah tidak layak huni.

Selain itu,banyak bermunculan bubble dan penurunan tanah (subsidence) di kawasan tersebut sehingga harus segera dikosongkan. Bambang Kuswanto, salah satu perwakilan warga Siring Barat mengatakan, warga sudah menunggu ganti rugi terlalu lama.Sudah lebih dari dua tahun warga tinggal di kawasan yang banyak bermunculan semburan gas tersebut. ”Harusnya kalau sudah ada rekomendasi dari tim independen, pemerintah bergerak cepat dengan mengeluarkan aturan ganti rugi untuk Siring Barat,”katanya.***

WAPRES HARAPKAN PEMBANGUNAN JEMBATAN SURAMADU TUNTAS JUNI MENDATANG

Tanggal : 24-03-2009, Kategori : Berita Utama, Surabaya

LAPORAN : DHEO FALDI RISWANDA

SURABAYA - SURABAYAWEBS.COM
Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla mengharapkan pembangunan Jembatan Suramadu selesai pada 12 Juni mendatang. Pada tanggal tersebut, jembatan Suramadu yang menghubungkan Surabaya (Pulau Jawa) dan Pulau Madura sudah dapat difungsikan.Tak hanya itu, Kalla juga menjamin tarif akses penggunaan jembatan tersebut akan lebih murah dibandingkan dengan kapal feri. ”Jembatan itu pasti lebih murah dibanding feri. Juga lebih cepat dan aman,” katanya saat meninjau pembangunan jembatan Suramadu yang hampir selesai di atas jembatan itu kemarin.

Dia mengingatkan, jembatan itu didanai negara dengan utang sehingga harus ada biaya yang dikembalikan masyarakat, tapi tarifnya tetap harus lebih murah dari feri. Terkait pemeliharaannya, Kalla meminta diperhatikan. Hal itu karena jembatan yang menghubungkan Kota Surabaya dan Kabupaten Bangkalan tersebut berdiri di atas air laut yang asin dan mudah membuat besi berkarat.Wapres berharap pengerjaan Suramadu dilakukan dengan baik dan memiliki kualitas bagus.

” Jangan seperti Jembatan Ampera,belum setahun sudah berkarat dan harus membongkar lagi,”ungkapnya. Selain kendaraan roda empat, di Jembatan Suramadu juga disediakan jalur khusus sepeda motor di sisi kanan dan kiri dua jalur kendaraan roda empat.Meski demikian, jalur sepeda motor masih dalam kajian tingkat keamanannya. ”Secara teknis bisa walaupun masih dipikirkan tingkat keamanannya. Boleh, tapi harus hatihati. Walaupun dengan pagar yang kuat, kalau anginnya kuat, bisa saja topi atau barang- barang bawaannya terlempar,” kata Kalla.

Hal yang sama juga ditegaskan Pimpinan Proyek Pembangunan Suramadu AG Ismail. ”Untuk sepeda motor masih di dalam kajian. Masih dalam proses untuk bagaimana merancang akses sepeda motor,” papar Ismail. Rombongan Kalla kemarin tiba di Suramadu sekitar pukul 16.30 WIB.Wapres didampingi Ibu Mufidah Jusuf Kalla dan Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal. Terlihat juga Gubernur Jawa Timur Soekarwo dan Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suwarno.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Marga Hermanto Dardak yang menjelaskan laporan kemajuan dari proyek itu mengatakan, jembatan tersebut akan menjadi pemicu bagi perkembangan Madura.Jembatan itu diharapkan akan meningkatkan perekonomian masyarakat yang selama ini tertinggal. “Selain itu, jembatan itu merupakan sejarah baru dalam dunia transportasi Indonesia,”ujarnya.

Menurut Hermanto,penyelesaian Suramadu pada Maret ini sudah mencapai 93% dari total panjang jembatan 5.438 meter. Jembatan itu terbagi atas causewaysisi Surabaya sepanjang 1.458 meter, jembatan pendekat (approach bridge) sisi Surabaya 672 meter, cable stay bridge 818 meter, jembatan pendekat sisi Madura 672 meter, dan causeway sisi Madura 1.818 meter. Diketahui, jalan akses Surabaya sepanjang 4,35 km dan jalan akses Madura 11,5 km.

“Sisi Surabaya sudah 100%,tapi untuk sisi Madura untuk jalan pendekat baru 89,79%.Pembangunan jalan dan causeway sudah 100%,” papar Hermanto.Untuk bentang tengah, yakni cable stay masih 85,32% dan approach bridge 79,29%.***

DATA STATISTIK MENUNJUKKAN PENGGUNA INTERNET PROPINSI JATIM MENINGKAT

Tanggal : 16-03-2009, Kategori : Berita Utama, Surabaya

LAPORAN : DHEO FALDI RISWANDA

SURABAYA - SURABAYAWEBS.COM
Pengguna internet di Jawa Timur semakin bertambah. Data PT Telkom Divre V Jatim menyebutkan, jumlah pengguna internet di Jatim saat ini mencapai 5 juta orang atau sebesar 20% dari total 25 juta pengguna di seluruh Indonesia.  General Manager Enterprise PT Telkom Divre V Jatim Siti Choiriana mengakui, “Dibanding di luar negeri,angka 20% ini bisa jadi masih kecil. Di beberapa negara Asia Tenggara seperti Malaysia dan Thailand, pengguna internet telah mencapai angka 35% dari jumlah penduduk.Sementara di Indonesia baru mencapai 13% saja (25 juta orang). Tapi dengan melihat statistika tersebut, Jatim bisa dikatakan lebih bagus perkembangannya dibanding kota-kota di Indonesia lain. Walau begitu, kemajuan ini harus ditingkatkan terus,” ujar Siti Choirina, General Manager Enterprise PT Telkom Divre V Jatim di Kota Batu.

Menurut Ana,20% pengguna internet di Jatim didominasi kalangan pebisnis dan mahasiswa. Sisanya adalah kalangan instansi pemerintahan dan komunitas lainnya. Manager Sales Marketing PT Telkom Divre V Jatim Ali Sartono menyatakan, saat ini Telkom telah memberi kemudahan bagi pelanggan untuk penggunaan Internet Speedy.

Bila sebelumnya Telkom hanya mengeluarkan program Speedy berlangganan,saat ini juga mulai dikembangkan program baru Speedy-AP. “Dengan program ini,tarif hanya akan dikenakan sesuai penggunaan sehingga pelanggan pun bisa memakai seperlunya,” katanya.***

PILGUB JATIM SISAKAN POLEMIK, KETUA KPU TERSANGKA MANIPULASI DAFTAR PEMILIH TETAP

Tanggal : 19-02-2009, Kategori : Berita Utama, Politik & Keamanan, Surabaya

LAPORAN : DHEO FALDI RISWANDA

JAKARTA - SURABAYAWEBS.COM
Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Popinsi Jawa Timur kembali menuai polemik. Kali ini dialami oleh Ketua KPU Jatim, Wahyudi Purnomo yang telah ditetapkan tersangka kecurangan atau manipulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT). Laporan tim Khofifah Indar Parawansa- Mudjiono (KaJi) terkait kecurangan coblos ulang di Madura ternyata ditindaklanjuti Polda Jatim. “Ketua KPU Jatim Wahyudi Purnomo telah ditetapkan sebagai tersangka. Kami telah menemukan bukti awal yang cukup. SPDP (surat perintah dimulainya penyidikan) keluar hari ini,” kata Kapolda Jatim Irjen Pol Herman S Sumawiredja di Surabaya.

Herman memberi sinyal, jumlah tersangka kasus yang merugikan pasangan KaJi bisa bertambah.‘’Dengan meningkat menjadi penyidikan, kami bisa melakukan penggeledahan, pemeriksaan,dan sejumlah upaya paksa lainnya. Dan itu tak menutup kemungkinan jumlah tersangka bisa bertambah,” ungkapnya. Dari penyelidikan,polisi menemukan dugaan 345.034 suara yang tak benar atau sekitar 27,165% dari jumlah penduduk dua kabupaten tersebut. Data ini berdasar softcopy daftar pemilih tetap (DPT) di Bangkalan maupun Sampang. ”Bisa karena administratif, palsu,dibuat fiktif.Bisa error,bisa sengaja.Akan tetapi kalau error kan sedikit. Ini jumlahnya sampai 345.034. Ini juga belum tentu sangat akurat,”kata Herman.

Untuk memperdalam temuan tersebut, pihaknya sudah mencoba melakukan kroscek dengan hardcopy, tapi mengalami kesulitan. ”Kita tidak bisa mendapatkan data itu dari KPU.Sebab KPU sejak awal defensif ketika saya minta datanya DPT. Kata KPU, DPT tidak harus diberikan di TPS. Dia bilang di PPK.Tapi ternyata ada di KPPS dan dibawa ke rumahnya. Padahal ini dokumen negara yang menurut UU nomor 32/2004 harusnya KPU wajib memelihara data itu. Meskipun memang tidak ada sanksinya kalau DPT itu hilang,” paparnya.

Polisi akhirnya hanya mampu mendapat 368 eksemplar DPT yang didapat dari kelompok panitia pemungutan suara (KPPS). Dari 368 eksemplar DPT itu, jumlah pemilihnya 128.390 orang. Namun dari jumlah tersebut 29.949 atau sekitar 23,326% di antaranya tidak menggunakan data yang benar.  ”Ada tujuh modus yang kami temukan,”tuturnya. Akibat banyaknya datadata yang tidak benar ini, Wahyudi dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 115 (1) dan (3) Undang-undang 3/2004 jo Undang-undang 12/2008 tentang Pemerintahan Daerah. Herman kemudian menyarankan, KPU Jatim dan pusat hendaknya memeriksa kembali DPT untuk Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden (Pilpres) 2009.

”Saya tidak mau suatu hari masyarakat rusuh karena ketahuan belakangan.Ini perlu tindakan pencegahan.Polisi netral dan akan mengusut terus masalah ini. Cuma saya masa injury time.Tapi ini kewajiban yang akan saya lakukan pada masa akhir jabatan saya. Saya yakin kasus ini ditindaklanjuti oleh kapolda (yang baru),”katanya.

Penetapan tersangka oleh Polda Jatim semakin mencoreng nama Wahyudi.Pria berkacamata ini pernah tersangkut kasus hukum dengan menjadi terdakwa korupsi sisa kertas suara Pemilu 2004. Kendati divonis 2 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Surabaya,Wahyudi dapat bernafas lega karena di tingkat banding dia divonis bebas.***